TIPS MUDAH CETAK SPTJM BSU KEMENDIKBUD

ARNAIM.COM | TIPS MUDAH CETAK SPTJM BSU KEMENDIKBUD - Surat Pertangung Jawaban Mutlak (SPTJM) merupakan salah satu syarat untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Surat Pertangung Jawaban Mutlak (SPTJM) berisikan tentang pernyataan penerima BSU bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat antara lain sebagai Warga Negara Indonesia (WNI); berstatus non PNS; tidak mendapatkan subsidi bantuan gaji / upah dari Kementerian Ketenagakerjaan s.d. tanggal 1 Oktober 2020; tidak menerima kartu prakerja s.d. tanggal 1 Oktober 2020; dan mempunyai penghasilan dibawah 5 juta rupiah/bulan. Sehubungan dengan pernyataan tersebut, penerima bertanggungjawab penuh atas penggunaan dana bantuan yang diterima. Jikalau nantiny ditemukan ketidakbenaran atau ketidak sesuaian data penerima bantuan subsidi upah (BSU) maka penerima bersedia mengembalikan dana BSU tersebut; dan kerugian negara akibat dari perbuatan penerima yang bertentangan dengan perat...