Posts

Showing posts from November, 2020

TIPS MUDAH CETAK SPTJM BSU KEMENDIKBUD

Image
ARNAIM.COM | TIPS MUDAH CETAK SPTJM BSU KEMENDIKBUD - Surat Pertangung Jawaban Mutlak (SPTJM) merupakan salah satu syarat untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Surat Pertangung Jawaban Mutlak (SPTJM) berisikan tentang pernyataan penerima BSU bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat antara lain sebagai Warga Negara Indonesia (WNI); berstatus non PNS; tidak mendapatkan subsidi bantuan gaji / upah dari Kementerian Ketenagakerjaan s.d. tanggal 1 Oktober 2020; tidak menerima kartu prakerja s.d. tanggal 1 Oktober 2020; dan mempunyai penghasilan dibawah 5 juta rupiah/bulan. Sehubungan dengan pernyataan tersebut, penerima bertanggungjawab penuh atas penggunaan dana bantuan yang diterima. Jikalau nantiny ditemukan ketidakbenaran atau ketidak sesuaian data penerima bantuan subsidi upah (BSU) maka penerima bersedia mengembalikan dana BSU tersebut; dan kerugian negara akibat dari perbuatan penerima yang bertentangan dengan perat

PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) KEMENDIKBUD

Image
ARNAIM.COM | PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) KEMENDIKBUD - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus Non-PNS sejumlah Rp1.800.000 (dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% bagi yang sudah mempunyai NPWP, dan 6% bagi yang tidak mempunyai NPWP). Pemerintah mengucurkan dana bantuan tersebut dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatakan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dlama menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Adapun yang akan menerima adalah : ✅Dosen; ✅Guru; ✅Guru yang diberi tugas tmbahan sebagai kepala sekolah ✅pendidik PAUD; ✅Pendidik Kesetaraan; ✅Tenaga Perpustakaan; ✅Tenaga Laboratorium dan ✅Tenaga Administrasi. pada semua sekolah dan perguruan tinggi negeri dan swasta dilingkungan Kemendikbud. ARNAIM.COM - PENERIMA BANTUAN SUBSID